You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jalur Hijau Akan Ditertibkan
Tindakan penyegelan dan pembongkaran paksa yang dilakukan petugas terhadap bangunan melanggar peruntukan dan tidak memiliki izin tak juga membuat pemilik bangunan jera. Buktinya, masih banyak warga yang nekat mendirikan bangunan di lahan yang bukan .
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jalur Hijau Akan Ditertibkan

Tindakan penyegelan dan pembongkaran paksa yang dilakukan petugas terhadap bangunan melanggar peruntukan dan tidak memiliki izin tak juga membuat pemilik bangunan jera. Buktinya, masih banyak warga yang nekat mendirikan bangunan di lahan yang bukan peruntukannya.

Kami akan kembali melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Jika masih membandel, maka petugas Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut

Seperti yang terlihat di areal taman Tanah Abang II atau di pinggir Saluran Penghubung (PHB) Jalan Abdul Muis, Tanah Abang. Dua bangunan berupa bengkel salon mobil dan rumah makan berdiri di jalur hijau di kawasan tersebut.

Keberadaan dua unit bangunan yang jelas-jelas melanggar ini mengundang protes dari warga. "Kenapa dua bangunan itu nggak dibongkar petugas. Padahal jelas-jelas berada di jalur hijau," kata Abdul Rozak (45) salah satu warga, Jumat (24/10).

97 Bangunan di Tepi Kali Tubagus Angke Dibongkar

Karena itu, dia meminta aparat Pemkot Jakpus tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Pasalnya, kata Rozak, sebelumnya petugas telah membongkar bangunan yang melanggar di lokasi yang sama. "Kami meminta walikota untuk segera membongkar bangunan tersebut," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi, membantah dikatakan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar di wilayahnya. Pihaknya, kata Rustam, sudah melayangkan surat peringatan namun tidak digubris oleh pemilik bangunan.

"Kami akan kembali melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Jika masih membandel, maka petugas Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, dua bangunan tersebut berada di dalam Taman Tanah Abang II atau di pinggir saluran penghubung (PHB) Abdul Muis. Keberadaan bangunan tersebut menghambat proyek pemasangan sheet pile oleh Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1970 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye860 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti